Media Harian Indonesian com. jakarta
Menurut Agustina, larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan karena pegawai BGN merupakan pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan serta menetapkan berbagai kebijakan terkait pelaksanaan program MBG.
“Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG,” ujar Agustina saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, pada periode kepemimpinan sebelumnya terdapat sejumlah regulasi terkait dapur MBG yang mengalami perubahan dan dinilai berpotensi mengakomodasie kepentingan tertentu. Salah satunya mengenai kebijakan pemberian insentif kepada SPPG yang disamaratakan menjadi Rp6 juta per hari.
“Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan,” terangnya.
Agustina menegaskan bahwa fokus utama BGN saat ini bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur MBG, melainkan memastikan program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
“Fokus kami adalah penerima manfaat, baru ngomong dapur, dibedakan loh. Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, pokoknya mungkin dapur, kami nggak mau, pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu baru konsekuensinya pasti dapur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustina mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dan audit yang tengah dilakukan dapat berujung pada penggabungan maupun penutupan sejumlah SPPG yang dianggap tidak memenuhi standar kelayakan.
Pasti ada SPPG yang bisa jadi disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar lebih transparan, tepat sasaran, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Melalui langkah tersebut, BGN berharap pelaksanaan MBG dapat lebih berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan guna memastikan kualitas layanan serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara tetap terjaga.
(Ibnu Agusmar RED
