Media Harian Indonesian com. Medan
Kepercayaan masyarakat terhadap standar pelayanan kesehatan di Kota Medan kembali terguncang. Sebuah insiden memprihatinkan menimpa seorang pasien bayi dari keluarga Bapak Zulfadly Hariadi Panggabean yang dirawat di RS Umum Vina Estetica sejak Selasa, (16/06/2026).
Berdasarkan laporan keluarga, terdapat dugaan kuat adanya pelanggaran standar prosedur pelayanan yang kontradiktif dengan status Akreditasi Tingkat Utama yang disandang rumah sakit tersebut. Pihak keluarga mengeluhkan minimnya kehadiran dokter di saat kondisi darurat (emergency) serta minimnya transparansi komunikasi medis yang membuat penanganan anak mereka terabaikan.
Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat GEPPAR) secara resmi mendesak:
Dinas Kesehatan Sumatera Utara: Melalui Pj. Gubernur, Bapak H. Muhammad Faisal Hasrimy, AP., M.AP., kami menuntut investigasi menyeluruh atas kinerja RS Vina Estetica.
Apakah pelayanan yang diberikan masih sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)?
Tinjauan Ulang Akreditasi: Mengingat status “Tingkat Utama” yang seharusnya menjamin kualitas tinggi dan keselamatan pasien, kegagalan dalam menangani situasi gawat darurat adalah pelanggaran fatal terhadap UUD Akreditasi.
Tindakan Tegas: Meminta Bapak Bobby Nasution selaku Gubernur untuk tidak ragu mencopot izin operasional atau meninjau ulang status akreditasi rumah sakit yang terbukti tidak mampu memenuhi standar pelayanan minimum bagi warga Medan.
“Status akreditasi bukanlah pajangan. Jika di lapangan terjadi kekosongan dokter di jam kritis dan penjelasan medis yang tidak transparan, maka akreditasi tersebut hanya menjadi formalitas yang membahayakan nyawa rakyat,” tegas Ketua Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat.
Masyarakat menuntut transparansi penuh. Kami tidak ingin ada lagi pasien yang menjadi korban akibat kelalaian manajemen rumah sakit yang mengabaikan standar keselamatan demi efisiensi yang tidak pada tempatnya.(M.T)
