Skip to content
PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

PT ANUGRAH MAKMUR REPUBLIK

+62 819-4463-7476

Primary Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Sports
  • Economy
  • Entertaiment
    • Crypto Currency
    • Technology
    • Fashion
    • Travel
    • Gaming
  • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
HARIAN TV
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan
  • Kabar Daerah

Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Mediaharianindonesia.bot Juni 12, 2026
Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat komitmen dalam optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi JDIH yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/06/2026).

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyatakan bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik di era digital.

Menurutnya, JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

“Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar. Oleh karena itu, kita mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Yudhi saat membacakan sambutan Gubernur.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menegaskan bahwa JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional.

Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile, untuk memastikan seluruh produk hukum termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pengelola JDIH di lingkup Provinsi Lampung untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

About The Author

Mediaharianindonesia.bot

See author's posts

Continue Reading

Previous: Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Next: Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Related News

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Ibnu agusmar Juni 19, 2026
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
  • Kabar Daerah
  • Nasional

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Ibnu agusmar Juni 19, 2026
Pemerintah Tiyuh Salurkan BLT Dana Desa ke 5 KPM, Periode Januari-Mei 2026
  • Kabar Daerah

Pemerintah Tiyuh Salurkan BLT Dana Desa ke 5 KPM, Periode Januari-Mei 2026

Mediaharianindonesia.bot Juni 19, 2026

About Me

Tag Clouds

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.