Harian Indonesia.com Padang Sidempuan
Sebuah peristiwa kebakaran hebat terjadi pada Kamis (28/5/2026) pukul 17.00 WIB, yang melalap satu unit gudang penyimpanan barang bekas atau rongsokan yang terletak di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Peristiwa ini memakan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta rupiah, namun untungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Gudang seluas 50 x 40 meter persegi itu milik Albadru Lubis (35), seorang warga yang berprofesi sebagai wiraswasta. Api dilaporkan muncul secara tiba-tiba dan membesar dengan sangat cepat karena di dalam bangunan tersebut menumpuk berbagai jenis material yang mudah terbakar, seperti plastik bekas, kardus, karet, hingga tumpukan barang rongsokan lainnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Repan Haripal (22) dan Zainal Siregar (43), kejadian bermula saat mereka sedang berada di kantor tak jauh dari lokasi. Mereka melihat kepulan asap tebal membumbung tinggi dari arah gudang tersebut. Merasa ada yang tidak beres, warga sekitar bergegas mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api secara swadaya, sembari segera menghubungi pihak kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran.
“Api membesar sangat cepat karena isinya banyak barang yang gampang terbakar. Kami bersama warga lain berusaha membantu, tapi api sudah terlalu besar sebelum bantuan datang,” ungkap salah satu saksi.
Tiga puluh menit setelah kejadian, tepatnya pukul 17.30 WIB, petugas dari Polres Padangsidimpuan dan unit pemadam kebakaran tiba di lokasi. Bersama-sama dengan warga, tim gabungan berjuang keras mengendalikan si jago merah agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya. Proses pemadaman berlangsung cukup lama hingga petugas harus terus melakukan penyiraman untuk menetralisir sisa-sisa bara api yang masih membara di tumpukan barang bekas.
Segera setelah api berhasil dikuasai, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiolan Naibaho, S.H., M.H., turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Hutaimbaru IPTU Ahmad Edi Sitompul, petugas INAFIS, serta sejumlah personil kepolisian lainnya.
Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan lokasi agar jejak-jejak yang ada tidak rusak. Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan guna mengungkap apa yang sebenarnya memicu terbakarnya gudang tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan secara pasti apa penyebab pasti kebakaran tersebut. Hasil olah tempat kejadian dan keterangan sementara masih menyisakan tanda tanya, sehingga kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
“Penyebab kebakaran masih dalam tahap lidik. Belum bisa disimpulkan apakah karena faktor kelalaian, korsleting listrik, atau penyebab lainnya. Kami masih mendalami keterangan saksi dan bukti di lapangan,” jelas AKP Hasiolan Naibaho.
Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mencari informasi lebih mendalam terkait peristiwa ini. Pihak kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini dan berharap masyarakat tetap tenang serta waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.
(ibnuagusmar Red)
