Harianindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyodorkan tiga nama untuk mengikuti seleksi, yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro, dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Diky Kartikoyono.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi bahwa Surpres tersebut telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Saat ini, Komisi XI tengah menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi ketiga kandidat.
“Saya sudah minta kepada Sekretariat Komisi XI menjadwalkan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper deputi gubernur BI,” ucap Misbakhun di Gedung DPR, Senin (19/1/2026).
Misbakhun menargetkan proses seleksi rampung dalam waktu dekat guna menghindari kekosongan jabatan Deputi Gubernur BI pasca-pengunduran diri Juda Agung. “Pokoknya minggu inilah, yang penting kan saat hari kerja,” imbuh Misbakhun mengenai jadwal uji kelayakan tersebut.
Dalam kabar yang berkembang, Thomas Djiwandono diperkirakan akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung yang telah mengundurkan diri. Sementara Juda Agung diproyeksikan untuk menggantikan posisi Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal melangsungkan pertemuan dengan Juda Agung untuk mendengarkan niat dan visinya di Kementerian Keuangan ke depan. Di samping itu, ia juga memberikan dukungan penuh atas pencalonan Thomas Djiwandono yang akan hijrah ke otoritas moneter. Menurut Purbaya, pengalaman di sektor fiskal dan moneter akan memperluas cakrawala kebijakan Thomas Djiwandono.
“Ya baguslah, biar Pak Thomas punya pengalaman lebih luas lagi. Sekarang sudah di fiskal, kalau masuk ke moneter, kan bagus. Saya mendukung,” ujar Purbaya.
Purbaya juga kembali menegaskan bahwa independensi bank sentral tidak akan terganggu oleh kehadiran pejabat dari unsur pemerintah. Sinergi antara otoritas fiskal dan moneter selama ini telah terjalin kuat melalui koordinasi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Pertukaran yang saya pikir seimbang. Kalau independensi gak ada hubungannya Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah,” pungkas Purbaya. (*)
