Harianindonesia.com JAKARTA, – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melebar hingga mencapai Rp 695,1 triliun per 31 Desember 2025. Adapun realisasi pendapatan negara sebesar Rp 2.756,3 triliun dan belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun.
Bila diukur berdasarkan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), maka rasio defisit APBN mencapai 2,92% dari PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi ini lebih besar dari outlook defisit APBN 2025 yang sebesar Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB. Bahkan jauh lebih tinggi dari target defisit APBN 2025 senilai Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.
Dijelaskanya, pelebaran defisit terjadi karena pemerintah harus menjaga laju perekonomian domestik agar tetap ekspansif di tengah tekanan perekonomian global. Dalam hal ini. pemerintah tetap harus memacu perekonomian dengan sejumlah stimulus saat perekonomian sedang menurun.
“Walaupun defisit membesarke Rp 695,1 triliun ini lebih tinggi dari outlook defisit. Namun kita tetap pastikan defisit tidak di atas 3% dari PDB. Ini memang naik dari rencana awal 2,53%. Dengan misi untuk menjaga ekonomi tetap bisa berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Januari 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Defisit APBN mengalami peningkatan meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 560,3 triliun. Secara tahunan, juga terjadi kenaikan defisit APBN sebab pada akhir tahun 2024 defisit hanya mencapai Rp 507,8 triliun.
Lebih lanjut, pemerintah telah melakukan pembiayaan sebesar Rp 744 triliun per 31 Desember 2025. Sementara itu, keseimbangan primer mengalami defisit Rp 180,7 triliun.
Purbaya mengatakan, pemerintah bisa saja menekan defisit. Tetapi untuk meredam defisit, maka pemerintah harus menekan belanja yang akan berdampak kontraproduktif ke perekonomian.
Adapun realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.756,3 triliun terbagi dalam penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.217,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 534,1 triliun, dan hibah sebesar Rp 4,3 triliun. Penerimaan perpajakan terbagi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 1.917,6 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 300,3 triliun.
Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini terbagi dalam belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.602,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp849 triliun. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.500,4 triliun dan non K/L sebesar Rp 1.102 triliun.
“Belanja negara adaptif dan akomodatif terhadap berbagai program prioritas mensejahterakan rakyat,” terang Purbaya. (*)
