HARIAN INDONESIA.Com
Bandar Lampung, 7/02/2026 – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menghantui Kota Bandar Lampung. SPBU Pertamina dengan kode 24.351.126 yang berlokasi di Jalan P, antasari No 96.Kedamaian, diduga kuat menjadi sarang praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi dan “markas” kendaraan tangki modifikasi. Dugaan keterlibatan oknum dalam SPBU ini juga semakin menguatkan kecurigaan masyarakat.

Informasi yang diperoleh dari investigasi lapangan menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada jam-jam tertentu. Sejumlah kendaraan pribadi berukuran besar seperti Pajero, Fortuner, Isuzu Panther, dan Daihatsu Colt Diesel terpantau sering mengisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Padahal, kendaraan-kendaraan tersebut jelas tidak termasuk kategori yang berhak menerima subsidi BBM.
Selain kendaraan pribadi mewah, juga ada indikasi kuat bahwa kendaraan tangki modifikasi secara berkala menyambangi SPBU ini untuk mengambil BBM bersubsidi dalam jumlah besar. BBM tersebut diduga kuat akan didistribusikan kembali ke pasar gelap dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Lambatnya tindakan dari pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti laporan ini semakin memperburuk citra kedua lembaga tersebut di mata masyarakat. Ketidakpercayaan publik pun semakin meningkat, dengan munculnya dugaan adanya “main mata” antara oknum-oknum tertentu dengan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami heran, kenapa Pertamina dan APH terkesan ogah-ogahan bertindak? Apa jangan-jangan ada oknum yang bermain dan melindungi para pelaku? Kalau memang benar ada, ini sudah keterlaluan!” ujar seorang warga dengan nada geram, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Tim penyidik dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung serta pihak Pertamina wilayah Bandar Lampung telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan tersebut guna menjaga kelancaran pasokan BBM bersubsidi bagi pengguna yang berhak.

Namun, masyarakat tetap skeptis dan meragukan efektivitas pemeriksaan tersebut jika tidak ada tindakan tegas dan transparan dari pihak Pertamina dan APH.
Masyarakat mendesak Pertamina dan APH untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara terbuka ke SPBU tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, tanpa pandang bulu.

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, Pertamina, pemilik SPBU, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. (Investigasi™)
