Jakarta,—-07 Januari 2026, Aktivitas pertambangan (Galian C) pasir dan batu di kawasan Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Operasi tambang yang berlangsung secara masif dan berkepanjangan itu menuai penolakan keras dari masyarakat, aktivis lingkungan, serta sejumlah elemen sipil yang menilai ekosistem Gunung Tampomas kini berada dalam kondisi terancam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan telah mengakibatkan kerusakan lereng gunung, hilangnya tutupan vegetasi, serta meningkatnya potensi bencana longsor dan banjir di wilayah sekitar. Warga juga mengeluhkan dampak debu, kebisingan, serta rusaknya sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Jaringan Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta menduga aktivitas pertambangan tersebut berjalan mulus karena adanya pembiaran dari aparat dan pemerintah daerah. Bahkan, beredar dugaan di masyarakat bahwa praktik pertambangan tersebut dibekingi oleh oknum pejabat, termasuk Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Kapolres Sumedang. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.
Jaringan Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta melakukan Demostrasi didepan Kejaksaan Agung RI pada hari Rabu, 7 Januari 2026 membawa beberapa tuntutan diantaranya :
- Mendesak KEJAGUNG RI Usut dugaan keterlibatan Bupati Sumedang (D.A.M) dalam penerbitan izin, pembiaran pengawasan, dan kegagalan menghentikan tambang yang diduga melanggar hukum dan merusak lingkungan.
- Mendesak KEJAGUNG RI memanggil dan periksa Kapolres Sumedang (S.M) atas dugaan kelalaian dan ketidakseriusan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di Gunung Tampomas yang menimbulkan dugaan perlindungan terhadap pelaku tambang.
- Mendesak KEJAGUNG RI menyelidiki hukum yang terbuka, independen, dan menyeluruh terhadap dugaan praktik backing tambang oleh pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum.
- Hentikan seluruh aktivitas tambang di Gunung Tampomas selama proses hukum berjalan, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
- Tegakkan hukum tanpa pandang bulu dan umumkan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan pemulihan kepercayaan rakyat.
- Mendesak lakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan atas kerusakan yang telah terjadi, dengan tanggung jawab penuh pada pihak perusak.
- Meminta Pemerintah Daerah berpihak pada keselamatan rakyat, bukan kepentingan modal, dan hentikan praktik pembiaran terhadap.
“Kalau tidak ada pembiaran dari kekuasaan, mustahil tambang sebesar ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa penindakan. Gunung Tampomas bukan kawasan biasa, ini kawasan strategis dan penyangga lingkungan,” ujar Daffariza Aditya (Koordinator Lapangan)
Daffariza sebagai Putra Asli Sumedang yang sekaligus Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa Gunung Tampomas memiliki fungsi ekologis vital sebagai daerah resapan air dan penyangga keseimbangan alam di Sumedang. Kerusakan yang terus terjadi dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang dan sulit dipulihkan.
Oleh karena itu, Jaringan Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta menuntut penghentian total seluruh aktivitas pertambangan pasir dan batu di kawasan Gunung Tampomas, serta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum terkhusus Kejaksaan Agung RI untuk :
1.Melakukan audit perizinan seluruh perusahaan tambang di kawasan Gunung Tamponas dan memanggil Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir serta Kapolres Sumedang terkait Aktivitas Pertambangan di Gunung Tamponas.
2.Menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara akibat dugaan tidak membayar pajak ke negara.
3.Mendesak Pengusaha Tambang Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) atas kerusakan yang telah terjadi.
4.Menjamin transparansi dan akuntabilitas aparat serta pejabat daerah sumedang.
Jaringan Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa terus menerus apabila tuntutan mereka tidak didengar dan tidak direalisasikan.
Hukum tidak boleh tebang pilih, hukum tidak boleh memihak, jika terus dibiarkan sangat menghawatirkan terjadinya bencana seperti yang terjadi di Sumatera dan kota kota lainnya. Tegas Daffariza sebagai Koordinator Lapangan. (rls).
