MANDAILING NATAL, 4 November 2026 Harian Indonesia com
Dastarman Lubis, salah seorang warga masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengingatkan sejumlah oknum agar tidak melakukan tindakan maupun membangun opini yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat Desa Tabuyung, khususnya terkait polemik keberadaan Penjabat (PJ) Kepala Desa Tabuyung saat ini
Dastarman menegaskan bahwa persoalan pemerintahan desa seharusnya disikapi secara bijaksana, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan justru dijadikan ruang untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu
“Saya secara pribadi selama ini memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait kampung halaman saya, Desa Tabuyung. Bukan karena tidak mengetahui persoalan yang terjadi, tetapi saya masih menjaga nama baik kampung halaman sendiri. Saya tidak ingin Desa Tabuyung terus-menerus menjadi sorotan akibat persoalan internal yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik,” ungkap Dastarman
Menurutnya, apabila melihat kembali perjalanan dan kondisi Desa Tabuyung selama ini, terdapat berbagai persoalan yang semestinya menjadi bahan evaluasi bersama. Ia menilai masyarakat sudah terlalu sering dihadapkan pada persoalan administrasi pemerintahan desa dan berbagai dinamika yang membutuhkan perhatian serius
“Kalau kita mau melihat ke belakang, tentu banyak hal yang patut menjadi perhatian dan evaluasi. Sangat disayangkan apabila sebuah desa yang seharusnya dibangun untuk kesejahteraan masyarakat justru terus diwarnai persoalan. Kita harus berani melakukan perubahan, bukan mempertahankan pola-pola lama yang tidak membawa kemajuan bagi desa,” tegasnya
Dastarman juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki sejumlah catatan dan dokumentasi terkait berbagai persoalan serta dinamika yang pernah terjadi di Desa Tabuyung. Namun, selama ini ia memilih untuk tidak membuka persoalan tersebut ke ruang publik demi menjaga kehormatan dan nama baik kampung halamannya
“Kami memiliki catatan-catatan terkait berbagai persoalan dan dinamika yang selama ini terjadi. Jika memang diperlukan dan ada pihak yang ingin mengetahui secara jelas, kami siap menyampaikan catatan tersebut berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi jangan sampai kesabaran kami justru dianggap sebagai ketidaktahuan atau ketidakpedulian,” ujarnya
Lebih lanjut, Dastarman mengingatkan agar persoalan PJ Kepala Desa Tabuyung tidak dijadikan alasan untuk menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, siapa pun yang diberikan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan desa harus diberikan kesempatan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter. Willy
editor. Ibnu Agusmar
