DELI SERDANG, Harian Indonesia.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut, TNI, Pemda dan personel gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., itu mengamankan 37 orang. Hasil tes urine, 27 orang positif narkoba dan dua orang diduga pengedar.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam rangka pemberantasan narkotika.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Ditresnarkoba Polda Sumut, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Kombes Andy Arisandi.
27 Positif Narkoba, 2 Diduga Pengedar
Dari 37 orang yang diamankan, 27 orang dinyatakan positif narkoba. Mereka akan menjalani asesmen untuk penanganan lebih lanjut termasuk rehabilitasi.
8 orang yang negatif narkoba dipulangkan ke keluarga masing-masing. Sementara 2 orang yang diduga pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sabu 100 Gram Hingga Judi Dingdong Disita
Dalam operasi itu petugas menyita barang bukti cukup banyak
- Sabu seberat 100 gram- 52 alat isap sabu / bong, 100 kaca pireks, 25 mancis- 3 timbangan digital- 5 unit mesin judi dingdong, 3 kantong koin dingdong, uang tunai Rp 1.635.000- 19 unit HP, 1 unit tablet, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor- 1 senjata tajam jenis celurit, 3 pisau, dan 8 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu
Polda Sumut Tegaskan Operasi Berkelanjutan
Kombes Andy menegaskan pemberantasan narkoba di Percut Sei Tuan tidak berhenti sampai di sini.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” tegasnya.
“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba tambahnya.
Polda Sumut mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Reporter: Ibnu Agusmar
Editor: Ibnu Agusmar
