Harian Indonesia com MEDAN 30/09/2026 .
Para pengemudi truk angkutan barang lintas provinsi mengeluhkan ketat dan rumitnya regulasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jalur distribusi vital yang membentang dari Provinsi Riau hingga Kota Medan kini menjadi jalur penuh ketidakpastian bagi para sopir yang bergantung pada Solar Subsidi untuk menjaga kelancaran pasokan logistik.
Sejumlah sopir mengaku harus menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan, mulai dari kuota harian barcode yang cepat habis, pembatasan volume pembelian yang dinilai tidak realistis untuk jarak jauh, hingga kendala sistem digital yang sering mengalami error di area dengan sinyal lemah. Tak jarang, mereka harus mengantre hingga berjam-jam atau bahkan terpaksa berhenti melintas karena kehabisan bahan bakar di tengah jalan.
”Kami ini membawa barang kebutuhan pokok dan material penting. Kalau aturan di SPBU terlalu kaku dan kuota sangat dibatasi, waktu tempuh jadi membengkak. Dari Riau ke Medan yang biasanya selesai tepat waktu, sekarang sering molor hanya karena berputar-putar mencari SPBU yang mau dan bisa melayani Solar Subsidi,” ujar Roni (42), salah seorang pengemudi truk ekspedisi interkoneksi Sumatra.
Sampai kapan kami harus menghadapi semua permainan para pembesar pembesar ini,kami wong cilik yang menjerit ujar salah satu supir .
Selain kendala kuota, para pengemudi juga menyoroti tidak seragamnya penerapan aturan di sepanjang Jalur Lintas Sumatra (Jalinsum). Di beberapa titik, SPBU memberlakukan jam operasional pengisian Solar Subsidi yang sangat terbatas, sementara di titik lain persediaan sering kali kosong sebelum siang hari.
Kondisi ini menempatkan para sopir pada posisi dilematis. Menggunakan BBM nonsubsidi (Dexlite/Pertamina Dex) secara penuh akan melambungkan biaya operasional yang tak sanggup ditutup oleh tarif angkut yang berlaku saat ini. Di sisi lain, memaksakan diri mengantre Solar Subsidi berisiko memperlambat pengiriman barang dan memicu kenaikan biaya logistik secara keseluruhan.
Para sopir dan asosiasi angkutan barang berharap pihak Pertamina bersama pemerintah daerah serta instansi terkait dapat meninjau kembali fleksibilitas aturan tersebut.
Mereka meminta adanya penyesuaian kuota khusus untuk angkutan logistik lintas provinsi dan penyederhanaan mekanisme pengisian di jalur utama Sumatra agar rantai pasok barang dari Riau menuju Medan dan sekitarnya tetap terjaga tanpa membebani para pekerja transportasi.
Penulis Hambali
