Mandailing Natal, 28 Agustus 2026. Harian Indonesian com
Temuan pemeriksaan terkait pembayaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mencapai sekitar Rp514,75 juta patut menjadi perhatian serius publik. Persoalannya bukan semata-mata mengenai angka, tetapi menyangkut akuntabilitas pengelolaan uang rakyat dan tanggung jawab pejabat yang terlibat dalam proses penganggaran, verifikasi, pembayaran hingga pertanggungjawaban.
Berdasarkan pemeriksaan BPK, terdapat pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari nilai tersebut, telah dilakukan penyetoran sekitar Rp259,16 juta, sementara masih terdapat kekurangan sekitar Rp255,59 juta yang harus ditindaklanjuti.
Atas persoalan tersebut, AMPUH MADINA meminta Sekretaris DPRD Madina dan pimpinan DPRD tidak berlindung di balik alasan administratif. Uang yang dipersoalkan adalah uang negara yang pada akhirnya bersumber dari masyarakat.
Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Mandailing Natal “AMPUH MADINA”, Andi Hariman, menilai temuan tersebut harus dijadikan momentum untuk membuka seluruh proses perjalanan dinas secara transparan.
“Jangan sampai ketika uang rakyat digunakan, semuanya dianggap selesai hanya karena sebagian dikembalikan. Publik berhak mengetahui bagaimana persoalan ini terjadi, siapa yang mengajukan, siapa yang memverifikasi, siapa yang menyetujui, siapa yang membayar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Andi
Menurut Andi, persoalan semakin penting karena sudah menjadi perhatian publik, hal tersebut diduga adanya kelemahan pengendalian dan verifikasi dalam proses pertanggungjawaban perjalanan dinas. Pertanyaan mendasarnya adalah. Bagaimana dokumen pertanggungjawaban dapat diproses dan dibayarkan apabila kemudian ditemukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya?
Aktivis Ampuh Madina tersebut meminta persoalan ini tidak berhenti pada pengembalian uang. Pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran merupakan satu aspek, sedangkan pertanggungjawaban administratif maupun kemungkinan adanya pelanggaran hukum harus dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Aktivis Ampuh Madina tersebut mengajukan pertanyaan terbuka, meminta Sekwan DPRD Kabupaten Mandailing Natal memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai hal tersebut, sebagai berikut.
- Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses pengajuan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas tersebut?
- Siapa yang melakukan verifikasi dokumen sebelum pembayaran dilakukan?
- Siapa yang memberikan persetujuan pembayaran?
- Mengapa dokumen yang kemudian menjadi temuan pemeriksaan dapat lolos dalam proses verifikasi internal?
- Berapa jumlah keseluruhan perjalanan dinas yang bermasalah?
- Siapa saja pelaksana perjalanan dinas yang terkait dengan temuan tersebut?
- Berapa jumlah uang yang telah dikembalikan dan berapa yang masih menjadi kewajiban pengembalian?
- Apa langkah konkret Sekretariat DPRD untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi?
- Apakah Inspektorat telah melakukan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan?
- Apakah seluruh rekomendasi BPK telah dilaksanakan dan kapan penyelesaiannya ditargetkan?
Andi juga meminta pimpinan DPRD Madina tidak diam. Sebagai lembaga yang menggunakan fasilitas dan anggaran negara, DPRD memiliki kewajiban moral dan kelembagaan untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Andi menegaskan, transparansi bukan ancaman bagi pejabat yang bekerja benar. Sebaliknya, transparansi justru menjadi pelindung bagi pejabat yang benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kalau semuanya benar, buka dokumennya. Kalau ada kesalahan, jelaskan siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada uang negara yang belum dikembalikan, selesaikan. Jangan biarkan masyarakat hanya mendapatkan berita tentang angka ratusan juta tanpa mengetahui ujung pertanggungjawabannya,” ujar Andi
jurnalis. Ibnu Agusmar
editor. Ibnu Agusmar
